NWDI Online. Com - Lombok Timur, Himpunan Mahasiswa Nahdaltul Wathan Diniyah Islamiyah (HIMMAH NWDI) Komisariat IAI Hamzanwadi Pancor telah menggelar salah satu program pengkaderan tahap komisariat, Himmwah Lawyers Club (HLC).
Acara ini digelar di Sunrise Island, Sabtu (4/5)2024).
Gelaran perdana ini mengusung tema “Islam, Literasi dan Inklusivitas: Memperkarakan Mentalitas, Kemalasan Berfikir dan Isu Ketertutupan†dengan mengundang tiga panelis, Abdul Kadir Djailani, Irwansyah dan Rizkul Hamkani.
Gelaran perdana ini cukup memberikan nuansa baru di komisariat sebagai Cadre Laboratory atau Laboratorium Pengkaderan tingkat dasar. Kegiatan ini merupakan sebuah komitmen bersama yang diupayakan oleh Dewan Pimpinan Komisariat selaku fasilitator, penyedia ruang dialektika yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan budaya akademik dan berfikir kritis bagi kader komisariat untuk bertukar pendapat mengenai topik yang diangkat.
Islam, Literasi dan Inklusivitas menjadi topik utama dalam HLC ini. Topik ini diangkat dengan alasan bahwa ketiga item tersebut sangat strategis dan sentral. Adalah suatu kekhawatiran jika percakapan islami, budaya literasi, dan keterbukaan redup begitu saja dalam proses pengkaderan. Begitu pula perkara mentalitas, kemalasan berfikir dan ketertutupan menjadi persoalan pelik yang tidak bisa dihindari sehingga perlu diperkarakan dalam gelaran ini.
Abdul kadir Djailani selaku panelis sekaligus Ketua Umum Himmah NWDI cabang Lombok Timur menyambut serta mengapresiasi komitmen bersama ini. Dalam pembahasan tema tersebut ia mengatakan bahwa perlu menjaga nilai kultural organisasi yang telah diwariskan oleh Al Magfurlahu Maulanaseikh. Walaupun kader Himmah sebagai pembaca yang bebas mengkonsumsi pikiran-pikiran barat, jangan sampai melupakan identitas dirinya sebagai penjaga nilai atau The Guardian of Value.
“ Itulah identitas yang semakin hari redup dalam diri kita. Maka dari itu, bantu saya untuk menjaga nilai-nilai yang telah diwariskan oleh Al Magfurulah tersebut†Ucapnya dalam beberapa kali kesempatan.
Panelis kedua, Irwansyah menekan pada faktor yang menyebabkan lahirnya kejumudan berfikir. Ia mengatakan bahwa kemalasan berfikir adalah faktor mendasar yang melahirkan kejumudan berfikir dalam tubuh ummat Islam yang pada akhirnya menyebabkan kemunduran dan keterbelakangan ummat Islam dalam kancah ilmu pengetahuan.
“Dalam sejarah, ummat Islam telah merasakan era keemasan atau golden age. Pada masa itu, ummat Islam menggunakan pikirannya secara optimal dan kritis sehingga dapat menyumbangkan warisan intelektual dalam peradaban dunia. Namun, pikiran kritis tersebut redup oleh kebiasaan buruk, yakni malas dalam berfikir.†Jelasnya.
Sebagai panelis ketiga, Rizkul hamkani memantik pembicaraannya dengan menyinggung persoalan excessive attitude , sikap atau kebiasaan yang cenderung berlebihan. Menurutnya, kata cinta seringkali mengalami misinterpreted, disalahartikan makna dan penggunaannya. Sehingga, pada akhirnya kebiasaan tersebut melahirkan sebuah komunitas masyarakat yang simbolis yang jauh dari budaya kritis.
“ Cinta terhadap tokoh sering kali berakhir pada pengagungan secara berlebihan. Ini tentu menjadi persoalan yang rumit karena akan mengakibatkan lahirnya masyarakat yang hanya kuat secara simbol.†Pantiknya di tengah-tengah pembicaraannya.
Akhirnya dalam gelaran ini, nuansa dialektis, tukar pikiran atau pendapat cukup terasa baik antara sesama panelis maupun antara panelis dengan kader selaku audiens. Sehingga, apa yang menjadi tujuan kegiatan Himmah Lawyers Club ini terlaksana. Oleh sebab itu, Dewan Pimpinan Komisariat berkomitmen untuk tetap melanjutkan gelaran ini untuk kesempatan berikutnya.
Dalam hal ini Abdul Kadir Djailani, selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang Himmah lombok Timur menyampaikan dalam wawancara singkat seusai diskusi, ia mengatakan, “Semoga ini menjadi awal yang baik dan kedepannya lebih baik dengan mendatangkan orang-orang yang expert tentang isu-isu yang akan dibahas entah itu dalam hal keislaman, politik dan kemanusian.†harapnya. (red/Majdi).
Komentar